Pandeglang, 11/1 (ANTARA) - Lima orang pelaku pembalakan liar di hutan Gunung Honje, Kabupaten Pandeglang, ditangkap tim gabungan dari Polhut Taman Nasional Ujung Kulon, kepolisian dan pam swakarsa.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Agus Priambudi di Pandeglang, Senin menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Kelima pelaku "illegal logging" itu yakni Akm, Asm, Ddn, Ant dan Arm. Mereka ditangkap sedang melakukan penebangan pohon mahoni di Gunung Honje. Menurut dia, tim keamanan gabungan itu juga menyita barang bukti berupa kayu yang telah dipotong sebanyak dua truck.
"Para pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BTNUK dan penyidik Polri di Polsek Sumur," katanya. Menurut Agus, kawasan Gunung Honje merupakan bagian dari wilayah TNUK yang harus dilestarikan karena selain sebagai habitat badak jawa, juga merupakan "paru-paru" dunia.
Selama ini, kawasan TNUK termasuk Gunung Honje relatif aman dari kegiatan perambahan maupun praktik pembalakan liar (illegal logging). Tingkat kerusakan hutan di kawasan TNUK, kata dia, hanya 3.200 hekter (Ha) atau 4,2 persen dari luas kawasan tersebut yang mencapai 76 ribu ha. Dari 3.200 Ha kawasan yang rusak itu, seluas 2.100 Ha telah dijadikan sawah dan 1.100 Ha dibuat kebun oleh masyarakat dan menjadi mata pencairan dari ribuah kepala keluarga warga yang ada di sekitar taman nasional tersebut.
Pemerintah, kata dia, tidak melarang masyarakat yang telah membuka kawasan untuk dijadikan sawah dan kebun itu karena sudah dilakukan sebelum kawasan itu menjadi taman nasional. "Masyarakat telah membuka lahan untuk persawahan dan kebun ketika kawasan itu masih sebagai hutan produksi yang dikelola oleh PT Perhutani.
Mereka kita biarkan saja dengan syarat tak boleh menambah areal garapan dan
ikut menjaga keamanan di TNUK," ujarnya.
Menurut dia, di sekitar TNUK terdapat 15 desa dengan jumlah penduduk 52 ribu jiwa, dan warga telah sepakat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi "paru-paru" dunia itu. TNUK merupakan kawasan pelestarian alam terpenting di Indonesia karena memiliki keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna dan berabgai tipe vegetasi serta merupakan "perwakilan" ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas.
TNUK memiliki tiga tipe ekosistem yakni perairan laut, pesisir pantai dan daratan, dengan keanekaragaman hayati yang melimpah. Dalam kawasan itu terdapat 700 jenis flora, 57 jenis di antaranya termasuk langka. Selain ituk juga terdapat fauna berupa 35 jenis mamalia, 5 jenis primata, 59 jenis reptilia, 22 jenis amphibia, 240 jenis aves, 72 jenis insekta, 142 jenis fisces dan 33 jenis terumbu karang.
Kawasan tersebut memiliki fungsi perlindungan ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis dan ekosistemnya, pemanfaatan berbagai jenis secara lestari dan kesinambungan. "TNUK juga memiliki peranan sebagai sarana pendidikan, pelatihan dan penelitian, sumber plasma nutfah untuk menunjang budidaya serta sarana rekreasi," katanya.
Taman nasional tersebut juga merupakan habitat terakhir badak bercula satu (rhinocerus sondaicum) serta hewan langka lainnya yang kini terancam punah seperti banteng (bos javanicus), gibon jawa (hylobates oloch), anjing hutan (coun alpinus), harimau (panthera tigris), suruli (presbity aygula).
sumber: Antara
|